Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Agustus 2011

HUKUM ZAKAT FITRAH DENGAN UANG

Kumpulan HUKUM ZAKAT FITRAH DENGAN UANG

Hari ini menjelang seminggu sebelum Iedul Fitri,ada permintaan zakat fitrah dari pak RT , yang katanya berupa uang seharga 2,5 Kg atau 3,5 liter beras. AKu yang dari dulu terbiasa mbayar zakat fitrah dengan beras, sontak ndak setuju dengan permintaan pak RT ku ini. Saya bayar zakat Fitrah dengan beras saja pak RT “ Demikian kataku kepada pak RT.

Nahhh.. agar ada dasar dalil nya kenapa aku ngotot mbayar zakat fitrah dengan beras, atau dengan makanan pokok , maka aku cari aja dah dalil2 ini lewat internet. Dan berkut ini beberapa dalil yang aku temukan tentang :

Hukum Mengeluarkan ZAKAT FITRAH DENGAN UANG

Bolehkah Zakat Fitrah dengan Uang?

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Bolehkah Zakat Fitrah Berwujud Uang?

Hukum Zakat Fitrah dengan Uang

Bolehkah Zakat Fitrah/Fithri Diganti  dengan Uang?

Dari sumber2 yang tertulis di blog, ada beberapa tulisan yang menurutku adil dengan mengetengahkan yang BOLEH dan YANG tidak Boleh dengan disertai dalil dan kesimpulannya. Nah ini aku sarikan aja ya…

FATWA ULAMA TENTANG ZAKAT FITRAH DENGAN UANG

Fatwa Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Pembimbingan Kerajaan Saudi Arabia (Ro’is Al ‘Aam Li-idarot Al Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ wad Da’wah wal Irsyad) mengenai Zakat Fithri dengan uang

Alhamdulillahi robbil ‘alamin wa shollallahu wa sallam ‘ala ‘abdihi wa rosulihi Muhammad wa ‘ala alihi wa ashhabihi ajma’in
Wa ba’du : Beberapa saudara kami pernah menanyakan kepada kami mengenai hukum membayar zakat fithri dengan uang.
Jawaban :

Tidak ragu lagi bagi setiap muslim yang diberi pengetahuan bahwa rukun Islam yang paling penting dari agama yang hanif (lurus) ini adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasulullah’. Konsekuensi dari syahadat laa ilaha illallah ini adalah seseorang harus menyembah Allah semata. Konsekuensi dari syahadat ‘Muhammad adalah Rasul-Nya’ yaitu seseorang hendaklah menyembah Allah hanya dengan menggunakan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Telah kita ketahui bersama) bahwa zakat fithri adalah ibadah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Dan hukum asal ibadah adalah tauqifi (harus berlandaskan dalil). Oleh karena itu, setiap orang hanya dibolehkan melaksanakan suatu ibadah dengan menggunakan syari’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah telah mengatakan mengenai Nabi-Nya ini,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm [53] : 3-4)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Dalam riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan mengenai penunaian zakat fithri –sebagaimana terdapat dalam hadits yang shohih- yaitu ditunaikan dengan 1 sho’ bahan makanan, kurma, gandum, kismis, atau keju. Bukhari dan Muslim –rahimahumallah- meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari no. 1503).
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ
“Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum atau 1 sho’ kismis.” (HR. Bukhari no. 1437 dan Muslim no. 985)
Dalam riwayat lain dari Bukhari no. 1506 dan Muslim no. 985 disebutkan,
أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ
“Atau 1 sho’ keju.”
Inilah hadits yang disepakati keshohihannya dan beginilah sunnah (ajaran) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan zakat fithri. Telah kita ketahui pula bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen)-. Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kedua mata uang ini dalam zakat fithri. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).
Allah Ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS. Al Ahzab : 21)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah [9] : 100)
Dari penjelasan kami di atas, maka jelaslah bagi orang yang mengenal kebenaran bahwa menunaikan zakat fithri dengan uang tidak diperbolehkan dan tidak sah karena hal ini telah menyelisihi berbagai dalil yang telah kami sebutkan. Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk memahami agamanya, agar tetap teguh dalam agama ini, dan waspada terhadap berbagai perkara yang menyelisihi syari’at Islam. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Sumber:Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)
Peringatan:
Melalui penjelasan di atas kami rasa sudah cukup jelas bahwa pembayaran zakat fithri dengan uang tidaklah tepat. Inilah pendapat mayoritas ulama termasuk madzhab Syafi’iyah yang dianut oleh kaum muslimin Indonesia. An Nawawi mengatakan, “Mayoritas pakar fikih tidak membolehkan membayar zakat fithri dengan qimah (dicocokkan dengan harganya), yang membolehkan hal ini hanyalah Abu Hanifah.” (Syarh Muslim, 3/417). Namun, sayangnya kaum muslimin Indonesia yang mengaku bermadzhab Syafi’i menyelisihi imam mereka dalam masalah ini. Malah dalam zakat fithri, mereka manut madzhab Abu Hanifah. Ternyata dalam masalah ini, kaum muslimin Indonesia tidaklah konsisten dalam bermadzhab.
Kami hanya bisa menghimbau kepada saudara-saudara kami selaku Badan Pengurus Zakat agar betul-betul memperhatikan hal ini. Tidakkah kita merindukan syi’ar Islam mengenai zakat ini nampak? Dahulu, di malam hari Idul Fithri, banyak kaum muslimin berbondong-bondong datang ke masjid-masjid dengan menggotong beras. Namun, syiar ini sudah hilang karena tergantikan dengan uang.
Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memudahkan mereka mengikuti syari’at-Nya. (Perkataan Nabi Syu’aib) : ‘Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.’
Baca panduan zakat fithri secara lebih lengkap .di sini
***
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Pendapat Ulama Indonesia Tentang Zakat Fitrah Dengan Uang

Dari Ustad Muhammad Shiddiq al-Jawi

Ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah ini menjadi dua pendapat. Pertama, pendapat yang membolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).

Dalil mereka antara lain firman Allah SWT (artinya),"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." (QS at-Taubah [9] : 103). Menurut mereka, ayat ini menunjukkan zakat asalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 4).

Mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi SAW,"Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri)." (HR Daruquthni dan Baihaqi). Menurut mereka, memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang. (Abdullah Al-Ghafili, Hukm Ikhraj al-Qimah fi Zakat al-Fithr, hal. 3).

Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad). Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295).

Dalil mereka antara lain hadits Ibnu Umar RA bahwa,"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ jewawut (sya’ir) atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, dari kaum muslimin." (HR Bukhari, no 1503). Hadits ini jelas menunjukkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan dinar dan dirham (uang), padahal dinar dan dirham sudah ada waktu itu. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 9).

Menurut kami, yang rajih adalah pendapat jumhur yang tak membolehkan zakat fitrah dengan uang dan mewajibkannya dalam bentuk makanan pokok. Alasan kami : Pertama, ayat QS at-Taubah : 103 memang bersifat global (mujmal), yaitu zakat itu diambil dari harta (mal). Namun telah ada penjelasan (bayan) dari As-Sunnah yang merinci bahwa harta yang dikeluarkan dalam zakat fitrah adalah bahan makanan, bukan uang.

Kedua, hadits yang dijadikan dalil adalah dhaif (lemah), karena ada seorang periwayat hadits bernama Abu Ma’syar yang dinilai lemah. Demikianlah menurut Imam Nawawi (al-Majmu’, VI/126), Ibnu Hazm (al-Muhalla, VI/121), Imam Syaukani (Nailul Authar, IV/218), Imam az-Zaila’i (Nashbur Rayah, II/431), Ibnu Adi, (al-Kamil fi adh-Dhu’afa, VII/55), dan Imam Nashiruddin al-Albani (Irwa`ul Ghalil, III/844). Padahal hadits dhaif tidak layak dijadikan dasar hukum.

Kalaupun dianggap sahih, hadits itu bersifat mutlak, tanpa penjelasan bagaimana caranya mewujudkan kecukupan (ighna`). Maka as-Sunnah memberikan pembatasan (taqyid) mengenai caranya, yaitu mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan uang. (Nada Abu Ahmad, Ahkam Zakat al-Fithr Hal Yajuzu Ikhrajuha Qiimah, hal. 35).

Kesimpulannya, tidak boleh membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, melainkan wajib dalam bentuk bahan makanan pokok. Wallahu a’lam.

Yogyakarta, 28 Agustus 2010

Referensi SUmber Artikel : Hukum Zakat Fitrah Dengan UANG

  • http://abufathurrahman.wordpress.com/2007/10/07/hukum-mengeluarkan-zakat-fitrah-dengan-uang/
  • http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=775&Itemid=33
  • http://konsultasi.wordpress.com/2010/08/29/bolehkah-zakat-fitrah-dengan-uang/
  • http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/08/bolehkah-membayar-zakat-fitrah-dengan.html
  • http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/3054
  • http://hizbut-tahrir.or.id/2010/09/04/bolehkah-zakat-fitrah-dengan-uang/
  • http://petanidakwahmenulis.blogspot.com/2009/08/bolehkah-zakat-fitrah-fitri-diganti.html
Technorati Tags: ,,,

Kamis, 11 Agustus 2011

Cara Mengatasi Gangguan JIN

Cara yang dipakai oleh Rasulullah SAW untuk mengusir gangguan Jin

Jin adalah salah satu makhluk ALlah SWT yang sama dengan manusia dalam beberapa hal, yaitu : Makan.minum,mempunyai tempat tinggal,punya istri dan beranak pinak dll.

Nah diantara JIN ini ada yang baik , dan ada juga yang Jahat> Ketika misalnya suatu saat kita melihat ada orang yang terkena gangguan JIN , maka tips cara mengatasi Gangguan JIN dibawah ini mungkin berguna untuk kita :

~ Melaknat Iblis dengan Laknat Allah SWT. Ditepuk punggungnya dan berdoa yang artinya ” Keluarlah kau wahai musuh Allah dan Aku Melaknat-mu dengan Laknat Allah”.

~ Membaca Ayat2 Ruqyah :
*Al-Fatihah.

*Al-Baqarah 1-4.

*Al-Baqarah 163-164.

*Al-Imran 18.

*Al-Hasyr 1-3.

*Ash-Shaffat 1-10.

*Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.

Cara setelah zaman Rasullulah SAW :

*Membaca Al-Fatihah,

*Al-Hasyr 1-3,

*Ash-Shaffat 1-10,

*Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.

(Dituliskan, dicelupkan serta diminumkan airnya.)

*Membacakan Ruqyah pada orang yg terkena gangguan jin.

Hal dalam menangani gangguan Jin.

Langkah-langkah Pencegahan Mengikuti Perintah dan Menjauhi larangan Allah SWT serta mengikuti Sunnah Rasulullah SAW :

~ Solat Berjamaah 5 waktu di masjid & Solat Sunnat
~ Tilawah Qur’an
~ Ta’alim
dsb.

Langkah-langkah Bertahan/Defensif :

Berdo’a:

~ Al-Mu’minun 97-98.
“Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”
Rasulullah SAW membaca do’a diatas pada saat hendak solat, selesai solat dan hendak tidur Membaca do’a Al-ma’tsurat Rasulullah pagi dan petang.

Langkah-langkah Melawan Gangguan/Offensif :

Berdo’a :

~ Surat Fathir 6.
” Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh (mu), kerana sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”

Tanamkan sikap permusuhan & rasa benci dengan Syaitan.

Senin, 08 Agustus 2011

Cara Mengusir JIn Yang ada Dirumah

Bagaimana Cara Mengusir Jin Yang tinggal dirumah?

BUkan bermaksud menyajikan kisha , mystery tapi setiap orang yang yakin bahwa JIN itu ada, maka perlu juga meyakini bahwa kemungkinan dirumah itaa ada JIN yang tinggal.Jika kita benar-benar yakin bahwa di dalam rumah kita ada jin, maka ada dua ( 2 ) perkara yang harus kita lakukan :-

1) Hendaklah ada dua orang yang menyertai kita untuk pergi ke rumah tersebut, setelah sampai di rumah itu bacalah ayat tersebut :

1.) Bacaan ini hendaklah diulang sebanyak tiga kali.

Aku ingatkan kepada kamu dengan sumpah yang pernah diucapkan oleh Nabi Sulaiman; keluarlah dan pergilah kamu dari rumah kami. Aku sumpah kamu dengan nama Allah, keluarlah kamu dan janganlah kamu menyakiti seseorangpun.
2) Setelah itu jika kita masih merasakan bahawa masih ada sesuatu di rumah, maka ambillah bejana (tempat) yang berisi air, setelah itu letakkanlah jari kita didalamnya dan dekatkanlah mulut kita dengan air tersebut sambil membaca ayat-ayat berikut :
3.) Kemudian bacalah ayat-ayat lanjutan ini.

Dengan nama Allah, kami berada di petang hari ini dengan nama Allah Yang tidak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya, dan dengan keagungan Allah Yang Maha Pencegah, kami berlindung, dan dengan semua nama-nama-Nya yang baik kami berlindung dari kejahatan syaitan-syaitan, baik dari golongan manusia mahupun dari golongan jin. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan diri dan yang menyembunyikan diri; dari kejahatan segala sesuatu yang keluar pada waktu malam hari dan yang bersembunyi pada waktu siang hari, dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan dirinya pada waktu siang hari dan menyembunyikan dirinya pada waktu malam hari, dan dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih. Kami berlindung dari kejahatan iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala makhluk yang berada dalam kekuasaan-Mu. Sesungguhnya Tuhanku berada di atas jalan yang lurus. Aku berlindung kepada Allah dengan perlindungan yang pernah dimohon oleh Ibrahim, Musa dan Isa, dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih, dan dari kejahatan iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala sesuatu yang derhaka.

Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari syaitan yang direjam. Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. “Demi (kumpulan) yang bersaf-saf dengan sebenarnya, dan demi (kumpulan) yang melarang dengan sebenarnya, dan demi (kumpulan) yang membacakan peringatan. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Esa. Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, dan Tuhan tempat terbit matahari. Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang dekat dengan hiasan, iaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya sebenar-benarnya dari setiap syaitan yang sangat derhaka. Syaitan-syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk menghalau mereka dan bagi mereka seksa yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.

Selepas itu bawalah air tersebut ke seluruh penjuru rumah, dan letakkanlah sebahagian air itu di setiap penjuru rumah, maka dengan izin Allah, jin tersebut akan segera keluar. Kerjakanlah cara ini dengan niat yang ikhlas ketika membaca doa di atas dan mohonlah kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi.

Janganlah kita meninggalkan petunjuk ini, kemudian lalu mencari kesesatan para tukang sihir dan tukang ramal yang akan membawa kepada kesengsaraan dan bencana. Bermohonlah kepada Allah semoga Allah memasukkan kita kepada golongan orang-orang yang sentiasa memohon pertolongan kepada-Nya, dan sentiasa bertawakal dan mohon perlindungan dengan kekuasaan-Nya.

Sumber : http://r0ch4.wordpress.com/2008/12/15/mengusir-jin-yang-tinggal-di-rumah/

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 5

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 5 : AlQuran Menerangkan Teori Relativitas Waktu


Tahukah anda, bahwa Alquran yang telah diturunkan 15 abad silam telah menggambarkan tentang teori relativitas waktu, yang baru diakhir abad 20 ini manusia modern mampu mengungkapkanya ? Berikut ini penjelasannya :


Kini, relativitas waktu adalah fakta yang terbukti secara ilmiah. Hal ini telah diungkapkan melalui teori relativitas waktu Einstein di tahun-tahun awal abad ke-20. Sebelumnya, manusia belumlah mengetahui bahwa waktu adalah sebuah konsep yang relatif, dan waktu dapat berubah tergantung keadaannya. Ilmuwan besar, Albert Einstein, secara terbuka membuktikan fakta ini dengan teori relativitas. Ia menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Dalam sejarah manusia, tak seorang pun mampu mengungkapkan fakta ini dengan jelas sebelumnya.


Tapi ada perkecualian; Al Qur'an telah berisi informasi tentang waktu yang bersifat relatif! Sejumlah ayat yang mengulas hal ini berbunyi:


"Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu menurut perhitunganmu." (Al Qur'an, 22:47)


"Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu." (Al Qur'an, 32:5)


"Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun." (Al Qur'an, 70:4)


Dalam sejumlah ayat disebutkan bahwa manusia merasakan waktu secara berbeda, dan bahwa terkadang manusia dapat merasakan waktu sangat singkat sebagai sesuatu yang lama:


"Allah bertanya: 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab: 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.' Allah berfirman: 'Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui'." (Al Qur'an, 23:122-114)


Fakta bahwa relativitas waktu disebutkan dengan sangat jelas dalam Al Qur'an, yang mulai diturunkan pada tahun 610 M, adalah bukti lain bahwa Al Qur'an adalah Kitab Suci.


Sumber : http://www.keajaibanalquran.com/physics_relativity.html

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 4

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 4 : Semua Diciptakan Berpasangan


Ketahuilah bahwa Alquran telah menerangkan bahwa Allah menciptakan makhluknya dibumi dengan mempunyai pasangan.Seperti yang tercantum dalam Alquran sbb :


"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (Al Qur'an, 36:36)


Meskipun gagasan tentang "pasangan" umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan "maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" dalam ayat di atas memiliki cakupan yang lebih luas. Kini, cakupan makna lain dari ayat tersebut telah terungkap. Ilmuwan Inggris, Paul Dirac, yang menyatakan bahwa materi diciptakan secara berpasangan, dianugerahi Hadiah Nobel di bidang fisika pada tahun 1933. Penemuan ini, yang disebut "parité", menyatakan bahwa materi berpasangan dengan lawan jenisnya: anti-materi. Anti-materi memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengan materi. Misalnya, berbeda dengan materi, elektron anti-materi bermuatan positif, dan protonnya bermuatan negatif. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah sumber ilmiah sebagaimana berikut:


"…setiap partikel memiliki anti-partikel dengan muatan yang berlawanan … … dan hubungan ketidakpastian mengatakan kepada kita bahwa penciptaan berpasangan dan pemusnahan berpasangan terjadi di dalam vakum di setiap saat, di setiap tempat."


Semua ini menunjukkan bahwa unsur besi tidak terbentuk di Bumi, melainkan dibawa oleh meteor-meteor melalui ledakan bintang-bintang di luar angkasa, dan kemudian "dikirim ke bumi", persis sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Jelas bahwa fakta ini tak mungkin diketahui secara ilmiah pada abad ke-7, di saat Al Qur'an diturunkan. (http://www.2think.org/nothingness.html, Henning Genz - Nothingness: The Science of Empty Space, s. 205)


Sumber : Penciptaan Berpasangan : http://www.keajaibanalquran.com/physics_pairs.html

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 3

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 3 : Rahasia Teknologi BESI


Tahukah anda bahwa sebenarnya besi itu bukanlah asli barang tambang yang ada didalam bumi ? Bahwa besi adalah benda dari angkasa luar yang diturunkan Allah SWT untuk kepentingan manusia.Perhatikan apa yang diberitakan didalam Alquran tentang rahasia BESI sbb :


Besi adalah salah satu unsur yang dinyatakan secara jelas dalam Al Qur'an. Dalam Surat Al Hadiid, yang berarti "besi", kita diberitahu sebagai berikut:


"…Dan Kami turunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ...." (Al Qur'an, 57:25)


Kata "anzalnaa" yang berarti "kami turunkan" khusus digunakan untuk besi dalam ayat ini, dapat diartikan secara kiasan untuk menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia. Tapi ketika kita mempertimbangkan makna harfiah kata ini, yakni "secara bendawi diturunkan dari langit", kita akan menyadari bahwa ayat ini memiliki keajaiban ilmiah yang sangat penting.


Ini dikarenakan penemuan astronomi modern telah mengungkap bahwa logam besi yang ditemukan di bumi kita berasal dari bintang-bintang raksasa di angkasa luar.


Logam berat di alam semesta dibuat dan dihasilkan dalam inti bintang-bintang raksasa. Akan tetapi sistem tata surya kita tidak memiliki struktur yang cocok untuk menghasilkan besi secara mandiri. Besi hanya dapat dibuat dan dihasilkan dalam bintang-bintang yang jauh lebih besar dari matahari, yang suhunya mencapai beberapa ratus juta derajat. Ketika jumlah besi telah melampaui batas tertentu dalam sebuah bintang, bintang tersebut tidak mampu lagi menanggungnya, dan akhirnya meledak melalui peristiwa yang disebut "nova" atau "supernova". Akibat dari ledakan ini, meteor-meteor yang mengandung besi bertaburan di seluruh penjuru alam semesta dan mereka bergerak melalui ruang hampa hingga mengalami tarikan oleh gaya gravitasi benda angkasa.


Semua ini menunjukkan bahwa logam besi tidak terbentuk di bumi melainkan kiriman dari bintang-bintang yang meledak di ruang angkasa melalui meteor-meteor dan "diturunkan ke bumi", persis seperti dinyatakan dalam ayat tersebut: Jelaslah bahwa fakta ini tidak dapat diketahui secara ilmiah pada abad ke-7 ketika Al Qur'an diturunkan.


Sumber : Rahasia Teknologi Besi di dalam Alquran : http://www.keajaibanalquran.com/physics_iron.html




Technorati : , , , ,

Del.icio.us : , , , ,

Zooomr : , , , ,

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 2

Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 2 : Alquran Memberitakan Kabar Peristiwa Masa Depan


Lewat Firman Nya di Alquran, Allah memberitakan Beberapa peristiwa penting dimasa depan kepada manusia, diantaranya yaitu :


Sisi keajaiban lain dari Al Qur'an adalah ia memberitakan terlebih dahulu sejumlah peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Ayat ke-27 dari surat Al Fath, misalnya, memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan menaklukkan Mekah, yang saat itu dikuasai kaum penyembah berhala:


"Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rosul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui, dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat." (Al Qur'an, 48:27)


Ketika kita lihat lebih dekat lagi, ayat tersebut terlihat mengumumkan adanya kemenangan lain yang akan terjadi sebelum kemenangan Mekah. Sesungguhnya, sebagaimana dikemukakan dalam ayat tersebut, kaum mukmin terlebih dahulu menaklukkan Benteng Khaibar, yang berada di bawah kendali Yahudi, dan kemudian memasuki Mekah.


Pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan hanyalah salah satu di antara sekian hikmah yang terkandung dalam Al Qur'an. Ini juga merupakan bukti akan kenyataan bahwa Al Qur'an adalah kalam Allah, Yang pengetahuan-Nya tak terbatas. Kekalahan Bizantium merupakan salah satu berita tentang peristiwa masa depan, yang juga disertai informasi lain yang tak mungkin dapat diketahui oleh masyarakat di zaman itu. Yang paling menarik tentang peristiwa bersejarah ini, yang akan diulas lebih dalam dalam halaman-halaman berikutnya, adalah bahwa pasukan Romawi dikalahkan di wilayah terendah di muka bumi. Ini menarik sebab "titik terendah" disebut secara khusus dalam ayat yang memuat kisah ini. Dengan teknologi yang ada pada masa itu, sungguh mustahil untuk dapat melakukan pengukuran serta penentuan titik terendah pada permukaan bumi. Ini adalah berita dari Allah yang diturunkan untuk umat manusia, Dialah Yang Maha Mengetahui.


Berita Kemenangan Byzantium Setelah Kekalahannya dari Persia


Penggalan berita lain yang disampaikan Al Qur'an tentang peristiwa masa depan ditemukan dalam ayat pertama Surat Ar Ruum, yang merujuk pada Kekaisaran Bizantium, wilayah timur Kekaisaran Romawi. Dalam ayat-ayat ini, disebutkan bahwa Kekaisaran Bizantium telah mengalami kekalahan besar, tetapi akan segera memperoleh kemenangan.


"Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang)." (Al Qur'an, 30:1-4)


Ayat-ayat ini diturunkan kira-kira pada tahun 620 Masehi, hampir tujuh tahun setelah kekalahan hebat Bizantium Kristen di tangan bangsa Persia, ketika Bizantium kehilangan Yerusalem. Kemudian diriwayatkan dalam ayat ini bahwa Bizantium dalam waktu dekat menang. Padahal, Bizantium waktu itu telah menderita kekalahan sedemikian hebat hingga nampaknya mustahil baginya untuk mempertahankan keberadaannya sekalipun, apalagi merebut kemenangan kembali. Tidak hanya bangsa Persia, tapi juga bangsa Avar, Slavia, dan Lombard menjadi ancaman serius bagi Kekaisaran Bizantium. Bangsa Avar telah datang hingga mencapai dinding batas Konstantinopel. Kaisar Bizantium, Heraklius, telah memerintahkan agar emas dan perak yang ada di dalam gereja dilebur dan dijadikan uang untuk membiayai pasukan perang. Banyak gubernur memberontak melawan Kaisar Heraklius dan dan Kekaisaran tersebut berada pada titik keruntuhan. Mesopotamia, Cilicia, Syria, Palestina, Mesir dan Armenia, yang semula dikuasai oleh Bizantium, diserbu oleh bangsa Persia. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)


Pendek kata, setiap orang menyangka Kekaisaran Bizantium akan runtuh. Tetapi tepat di saat seperti itu, ayat pertama Surat Ar Ruum diturunkan dan mengumumkan bahwa Bizantium akan mendapatkan kemenangan dalam beberapa+tahun lagi. Kemenangan ini tampak sedemikian mustahil sehingga kaum musyrikin Arab menjadikan ayat ini sebagai bahan cemoohan. Mereka berkeyakinan bahwa kemenangan yang diberitakan Al Qur'an takkan pernah menjadi kenyataan.


Sekitar tujuh tahun setelah diturunkannya ayat pertama Surat Ar Ruum tersebut, pada Desember 627 Masehi, perang penentu antara Kekaisaran Bizantium dan Persia terjadi di Nineveh. Dan kali ini, pasukan Bizantium secara mengejutkan mengalahkan pasukan Persia. Beberapa bulan kemudian, bangsa Persia harus membuat perjanjian dengan Bizantium, yang mewajibkan mereka untuk mengembalikan wilayah yang mereka ambil dari Bizantium. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)


Akhirnya, "kemenangan bangsa Romawi" yang diumumkan oleh Allah dalam Al Qur'an, secara ajaib menjadi kenyataan.


Keajaiban lain yang diungkapkan dalam ayat ini adalah pengumuman tentang fakta geografis yang tak dapat ditemukan oleh seorangpun di masa itu.


Dalam ayat ketiga Surat Ar Ruum, diberitakan bahwa Romawi telah dikalahkan di daerah paling rendah di bumi ini. Ungkapan "Adnal Ardli" dalam bahasa Arab, diartikan sebagai "tempat yang dekat" dalam banyak terjemahan. Namun ini bukanlah makna harfiah dari kalimat tersebut, tetapi lebih berupa penafsiran atasnya. Kata "Adna" dalam bahasa Arab diambil dari kata "Dani", yang berarti "rendah" dan "Ardl" yang berarti "bumi". Karena itu, ungkapan "Adnal Ardli" berarti "tempat paling rendah di bumi".


Yang paling menarik, tahap-tahap penting dalam peperangan antara Kekaisaran Bizantium dan Persia, ketika Bizantium dikalahkan dan kehilangan Jerusalem, benar-benar terjadi di titik paling rendah di bumi. Wilayah yang dimaksudkan ini adalah cekungan Laut Mati, yang terletak di titik pertemuan wilayah yang dimiliki oleh Syria, Palestina, dan Jordania. "Laut Mati", terletak 395 meter di bawah permukaan laut, adalah daerah paling rendah di bumi.


Ini berarti bahwa Bizantium dikalahkan di bagian paling rendah di bumi, persis seperti dikemukakan dalam ayat ini.


Hal paling menarik dalam fakta ini adalah bahwa ketinggian Laut Mati hanya mampu diukur dengan teknik pengukuran modern. Sebelumnya, mustahil bagi siapapun untuk mengetahui bahwasannya ini adalah wilayah terendah di permukaan bumi. Namun, dalam Al Qur'an, daerah ini dinyatakan sebagai titik paling rendah di atas bumi. Demikianlah, ini memberikan bukti lagi bahwa Al Qur'an adalah wahyu Ilahi.


Demikian Artikel Ilmu Dan Teknologi Di Alquran Bag 2 : Alquran Memberitakan Kabar Peristiwa Masa Depan .Semoga bermanfaat untuk bahan wacana fikir kita


Sumber : http://www.keajaibanalquran.com/aboutfuture.html


Powered by Zoundry Raven



Technorati : , , , , ,

Del.icio.us : , , , , ,

Zooomr : , , , , ,

Selasa, 02 Agustus 2011

Cara JIn Masuk KeTubuh Manusia

Bagaimana Cara JIn Bisa Masuk Ke Badan Manusia?

Bulan Ramadhan emang enak kalo kita mengkaji masalh religius, termsuk yang satu ini , masalh JIN. terutama cara jin memasuki tubuh manusia.

Rasulullah telah bersabda,” Sesungguhnya syetan mengalir dalam tubuh manusia
melalui aliran darah”. [HR. Muslim]

Hadits tersebut memberikan gambaran bahwa jin itu bisa keluar dan masuk
dalam tubuh manusia melalui peredaran darahnya, lalu apa saja yang
menyebabkan jin masuk ke tubuh manusia? Syekh Abu Bakar al-Jazairi berkata
Jin bisa menyakiti atau mengganggu sebagian manusia. Entah karena orang itu
lebih dahulu menyakiti mereka, misalnya dengan menumpahkan air panas ke
mereka, mengencingi mereka, atau menginjak dan merusak rumah
mereka, yang tidak disadari oleh manusia tersebut. Atau juga disebabkan
kedzaliman jin itu sendiri, sehingga mereka menyakiti mereka tanpa sebab
apapun, seperti halnya yang terjadi antar sesama manusia. Kadang-kadang
manusia menyakiti saudaranya sendiri tanpa sebab apapun, hanya karena
kedzaliman dirinya, seperti yang sering kita lihat dari manusia yang telah
rusak fitrahnya dan lemah imannya. Seandainya bukan karena penjagaan
malaikat yang telah ditugaskan oleh Allah, niscaya tidak ada seorang pun
yang selamat dari gangguan jin dan syetan. (Aqidatul Mukmin:230)

Sebab-sebab jin masuk dalam tubuh manusia, diantaranya :

~ Jin itu suka sama orang tersebut
~ Jin merasa telah di sakiti oleh manusia
~ Karena jin itu ingin mendzalimi manusia atas inisiatifnya sendiri, atau
dikirim oleh dukun dan tukang sihir.

Adapun sebab dan tendensi jin yang masuk ke tubuh manusia, pada
dasarnya mereka tidak akan bisa sukses untuk masuk ke tubuh seseorang bila
tidak seizin Allah.
Allah berfirman,…”Dan mereka itu tidak bisa memberi mudharat [bahaya] kepada
seorang pun kecuali dengan izin Allah”.…

Adapun kondisi manusia yang rawan dimasuki jin adalah sebagai berikut :

~ Lagi marah
~ Takut yang berlebihan
~ Berada di puncak syahwat
~ Betul-betul lalai

Ciri-ciri orang yang terkena gangguan jin :


Banyak orang memahami bahwa tanda orang diganggu jin atau syetan adalah
kesurupan. Padahal banyak sekali gejala-gejala lain yang sudah kita buktikan
saat melakukan terapi ruqyah . Ada dua macam gejala
yang bisa kita kenali, bahwa seseorang terindikasi gangguan jin atau syetan
yaitu :

Gejala waktu terjaga, diantaranya adalah :

~ Badan terasa lemah, loyo dan tidak ada gairah hidup
~ Berat dan malas untuk beraktifitas, terutama untuk beribadah
kepada Allah.
~ Banyak Menghayal dan melamun, senyum dan bicara sendiri.
~ Tiba-tiba menangis dan tertawa tanpa sebab.
~ Banyak makan tapi tidak kenyang-kenyang( banyak makan??? wah jangan- jangan…..!!! :D ), atau tidak makan tapi
~ fisiknya kuat sekali, walau tanpa menggunakan dopping atau suplemen energi.
~ Emosional, mudah marah dan membesar-besarkan masalah.
~ Kesurupan atau tersumbat sarafnya.
~ Muncul rasa was-was sewaktu wudhu atau shalat [lupa bilangan
rakaat].
~ Bisa melihat jin dan sensitive akan keberadaan mahluk halus
disekitarnya.
~ Benci melihat orang-orang shalih [taat beragama]
~ Menirukan gerakan-gerakan binatang tanpa disadari.
~Sering merasakan adanya hawa dingin atau panas, kesemutan,
~berdebar-debar dan sesak nafas saat membaca Al-Qur’an.

Gejala waktu tidur, diantaranya adalah :

~ Banyak tidur dan ngantuk berat, atau sulit tidur tanpa sebab.
~ Sering tindihan dan mengigau melontarkan kata-kata kotor dan jorok
~Melakukan gerakan-gerakan aneh, seperti mengunyah dengan keras
sampai beradu gigi, atau meniru gerakan hewan.
~ Sering mimpi buruk dan seram atau seakan-akan jatuh dari tempat
yang tinggi.
~ Mimpi melihat binatang-binatang seperti ular, kucing, anjing,
anjing, singa, srigala, seakan-akan menyerangnya.
~ Mimpi ditemui jin yang mengaku arwah nenek moyang atau tokoh
tertentu.
~ Saat tidur merasa seperti ada yang mencekik lehernya atau
menggelitikinya dan menendangnya.

Bila gejala-gejala di atas ada pada diri kita, maka berhati-hatilah, dan
cobalah menerapi diri sendiri dengan terapi yang sesuai syariat Islam,
terapi Ruqyah Syari’ah. Tapi jika belum paham atau belum mengerti caranya,
mintalah bantuan seorang peruqyah yang terdekat.

Berikut ini benteng diri untuk mencegah JIN masuk ke tubuh manusia yang bisa dilakukan secara mandiri, yaitu :

1. Menjaga shalat lima waktu dengan berjama’ah, khususnya bagi pria
hendaknya berjama’ah di mushalla atau mesjid terdekat. Allah
berfirman:Peliharalah segala shalat [mu] terutama shalat wustha[ashar].
Berdirilah karena Allah [dalam shalatmu] dengan khusyu’. [Al-Baqarah:238]
2. Menjauhi segala bentuk maksiat, atau hal-hal yang dijadikan syetan
sebagai sarana untuk melalaikan dan menjauhkan kita dari Allah.
3. Menjaga kesucian dengan berwudhu, terutama berwudhu sebelum tidur.
Rasulullah bersabda: Apabila kamu menempati pembaringanmu, maka berwudhulah
seperti wudhumu untuk shalat.[HR.Bukhari dan Muslim]
4. Membaca Surat Al-Ikhlas, An-nas & Al-Falaq, lalu ditiupkan ke telapak
tangan, kemudian diusapkan ke muka dan anggota tubuh lainnya yang bisa
dijangkau. Aisyah bercerita: Rasulullah apabila merebahkan tubuhnya di
pembaringan, beliau meniup kedua telapak tangannya seraya membaca Surat
Al-Ikhlas dan Al-Muawwidzatain (an-Nas dan al-Falaq], lalu mengusapkan
kemukanya dan seluruh tubuhnya yang bisa dijangkau. [HR. Bukhari]

Sumber : http://r0ch4.wordpress.com/2008/12/15/cara-jin-masuk-ke-tubuh-manusia/